ayat-ayat suci

Sabtu, 07 Januari 2012

cara buat website

Bagaimana Cara Membuat Website Gratis?

Untuk membuat web di sini saya menggunakan sarana situs gratis yaitu Weebly.
Pertama, mendaftar di Weebly dengan memasukkan nama, alamat email dan password yang anda pilih.
Cara Membuat Website Gratis sendiri
Kemudian ketikkan nama situs dan pilih kategori. Lalu klik “Continue”.
cara bikin web gratis
Kemudian pilih alamat web. pada contoh di bawah menggunakan contoh subdomain. Anda juga bisa gunakan domain anda sendiri. Klik continue.
cara bikin web gratis
Akan muncul tampilan seperti berikut ini.
situs gratis
Nah, langkah berikutnya untuk membuat web adalah memasukkan elemen-elemen web yang anda butuhkan. Misalnya kita masukkan di sini elemen paragraph with picture. Tarik elemen tersebut ke tengah halaman website.
membuat website sendiri gratis
Kemudian klik elemen yang sudah dimasukkan tersebut. Dan mulailah untuk mengisi landing page tersebut.
belajar membuat website gratis
Kemudian anda juga bisa tambahkan gambar.
buat website online gratis
Begitupun jika ingin menautkan link pada gambar. Klik link image.
cara membuat situs web gratis
Lalu masukkan url tautan. Karena di sini, sebagai contoh adalah web untuk mempromosikan aset virtual, maka isi dengan http://asetvirtual.com/. Kalau anda merupakan afffiliate dari aset virtual, anda bisa masukkan url afiliasi anda. Jika ada yang kurang paham mengenai Aset Virtual, anda bisa hubungi kontak Aset Virtual.
cara buat situs gratis
Jika dirasa sudah, anda bisa klik publish di sisi kanan atas.
membuat web gratis
Seperti ini hasilnya.
contoh website
Misalnya, di sini kita ingin membuat halaman baru, kita klik tab “Pages”. Klik “add Page”. Beri nama pada “Page Name”.
cara bikin website gratis
Lakukan hal yang sama seperti langkah di atas untuk mengedit halaman tersebut.
buat website gratis
Jika ingin mengganti desain web, klik tab “design” dan pilih desain yang anda inginkan.
cara buat website
Pastikan setiap mengedit, jangan lupa untuk mengklik “Publish” di sisi kanan atas weebly.
Mudah kan cara membuat website?
Jika website sudah jadi, selanjutnya tinggal promosi. Bagi yang lupa, baca lagi ilmu Formula Bisnis. Dan bagi yang bingung dengan produknya, bisa gunakan produk aset virtual.
Semoga panduan singkat cara membuat web site gratis ini bermanfaat, dan salam ACTION!

Sabtu, 27 Agustus 2011

PENGUMUMAN SYAWALAN NAGA UTARA

Diberitahukan segenap anggota laskar NAGA UTARA PKB Secang Kab.Magelang
besok
tanggal : 25 September 2011
pukul : 14.00 wib
Tempat : Bp.Yerri Slamet
Karanggeneng Rt 24 rw 11 Payaman Secang

Acara : Halal bi halalan Laskar NAga UTara Secang
Hiburan : O.M PALAPA

Selasa, 23 Agustus 2011

Susunan kepengurusan PAC PKB kec.Secang

PENGURUS DEWAN TANFIDZ PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KEC.SECANG

KETUA..................; H.MASRURI
( sempu )
ABIDIN MUHTAR
( Secang )
SEKERTARIS.............; SLAMET WAHIDIN ( PAK MBAMBUNG )
( Secang )
NOVI
( Sindas )
BENDAHARA..............; Ir.SAMSYUL FAUZI
( Payaman )
ZERRI SLAMET
( Payaman )
GARDA BANGSA...........: THOMAS,CAK GUN,AGUS,AJI,Nawi DLL
( Sindas,Madusari,Payaman,PAyamn,MAdusari )


Setelah Tujuh Parpol Lama Kini Empat Parpol Baru Resmi Daftarkan Diri

Semarang – Sudah empat partai politik (parpol ) baru yang telah resmi mendaftarkan diri di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas)Jawa Tengah. Keempat partai politik yang telah mendaftar tersebut langsung mempersiapkan diri untuk menjalani verifikasi sebagai syarat mutlah untuk lolos dan bersaing di pemilu 2014 nanti.

Keempat partai politik baru tersebut adalah Nasional Demokrat (Nasdem), Nasional Republik (Nasrep), Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), dan Serikat Rakyat Independen (SRI). Dikatakan oleh Kepala Badan Kesbangpolinmas Agus Tusono, dari keempat partai politik baru yang terakhir kali mendaftar adalah partai SRI yang mendaftar pada pertengahan bulan Agustus ini.

"Sebenarnya sudah ada 11 partai yang sudah mendaftar ke Badan Kesbangpolinmas, namun tujuh di antaranya parpol tersebut adalah parpol lama," kata Agus.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkembangnnya, partai lama yang sudah ikut dalam Pemilu 2009 tak perlu mendaftarkan diri namun ketujuh partai lama tersebut telah memasukan berkasnya sebelum keputusan tersebut dikeluarkan alhasil ketujuh partai tersebut hingga saat ini dinyatakan tercatat dan terdaftar. Ketujuh partai politik lama yang telah mendaftarkan diri tersebut adalah adalah Partai Golkar, PKB, PDIP, Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra.

Namun demikian, seluruh data baik dari partai politik lama maupun partai politik baru harus tetap masuk ke Kementerian Hukum dan HAM. Karena KEMENHUKHAM lah yang menentukan apakah partai politik tersebut berbadan hukum atau tidak. Sementara itu, Kesbangpolinmas sifatnya hanya membantu saja. Dimana data-data parpol yang baru akan diserahkan ke kementerian tersebut. "Ini mendekati detik-detik penghabisan, karena pendaftaran akan berakhir tanggal 20 Agustus," jelas Agus.

Terdapat beberapa syarat yang sedianya dipenuhi oleh partai politik agar dapat lolos dalam verifikasi diantaranya memiliki kepengurusan yangbtersebar di 33 profinsi sebanyak 75 persen ditingkat kabupaten/kota di jateng, 50 persen tingkat kecamatan, adanya struktur kepengurusan, dan memiliki kantor tetap hingga beberapa tahun ke depan. (mil/lie berbagai sumber)

NU : 1 Syawwal belum di tetapkan, Idul Fitri Bisa Saja Beda Tanggal

Jakarta – Penentuan Idul Fitri atau 1 Syawal 1432 H belum dapat ditetapkan oleh Nahdlatul Ulama (NU). Karena untuk menetapkan hari besar atau hari raya tersebut harus menunggu hasil rukyat yang digelar pada 29 agustus mendatang oleh NU.


Disampaikan oleh ketua Lajnah Falakiyyah Nahdlatul Ulama (NU), Ghazalie Masroerie, “Belum kita masih menunggu hasil rukyat,”katanya


Menurut Ghazalie, sebagai bahan rujukan dalam sidang istbat yang dilakukan oleh pemerintah mendatang maka sebelumnya dilakukan rukyat. Dan NU lah yang menetapkan dan mengikhbarkan hasil dari sidang tersebut guna di ketahui oleh masyarakat secara umum.

Selain itu, Ghazalie pun juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengaitkan adanya perbedaan dalam berpuasa atau berhari raya dengan dua kutub ormas besar, NU dan Muhammadiyah. Karena ada Opini seakan mengesankan kedua belah kubu ormas tersebut berselisih akibat Ramadhan dan Syawwal yang berbeda, misalnya.

Padahal, perbedaan yang terjadi tidak bersifat institusional, melainkan perbedaan terdapat pada metode dan kriteri penentuan hilal.(mil/lie berbagai sumber)