Kumpulan foto Rafi 007 di Flickr.
BANGKIT...BANGKIT...BANGKIT...TEGAR BERSAMA PKB.... MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BENAR...!!!!
ayat-ayat suci
Kamis, 09 Februari 2012
Sabtu, 07 Januari 2012
cara buat website
Bagaimana Cara Membuat Website Gratis?
Untuk membuat web di sini saya menggunakan sarana situs gratis yaitu Weebly.Pertama, mendaftar di Weebly dengan memasukkan nama, alamat email dan password yang anda pilih.
Kemudian ketikkan nama situs dan pilih kategori. Lalu klik “Continue”.
Kemudian pilih alamat web. pada contoh di bawah menggunakan contoh subdomain. Anda juga bisa gunakan domain anda sendiri. Klik continue.
Akan muncul tampilan seperti berikut ini.
Nah, langkah berikutnya untuk membuat web adalah memasukkan elemen-elemen web yang anda butuhkan. Misalnya kita masukkan di sini elemen paragraph with picture. Tarik elemen tersebut ke tengah halaman website.
Kemudian klik elemen yang sudah dimasukkan tersebut. Dan mulailah untuk mengisi landing page tersebut.
Kemudian anda juga bisa tambahkan gambar.
Begitupun jika ingin menautkan link pada gambar. Klik link image.
Lalu masukkan url tautan. Karena di sini, sebagai contoh adalah web untuk mempromosikan aset virtual, maka isi dengan http://asetvirtual.com/. Kalau anda merupakan afffiliate dari aset virtual, anda bisa masukkan url afiliasi anda. Jika ada yang kurang paham mengenai Aset Virtual, anda bisa hubungi kontak Aset Virtual.
Jika dirasa sudah, anda bisa klik publish di sisi kanan atas.
Seperti ini hasilnya.
Misalnya, di sini kita ingin membuat halaman baru, kita klik tab “Pages”. Klik “add Page”. Beri nama pada “Page Name”.
Lakukan hal yang sama seperti langkah di atas untuk mengedit halaman tersebut.
Jika ingin mengganti desain web, klik tab “design” dan pilih desain yang anda inginkan.
Pastikan setiap mengedit, jangan lupa untuk mengklik “Publish” di sisi kanan atas weebly.
Mudah kan cara membuat website?
Jika website sudah jadi, selanjutnya tinggal promosi. Bagi yang lupa, baca lagi ilmu Formula Bisnis. Dan bagi yang bingung dengan produknya, bisa gunakan produk aset virtual.
Semoga panduan singkat cara membuat web site gratis ini bermanfaat, dan salam ACTION!
Sabtu, 27 Agustus 2011
PENGUMUMAN SYAWALAN NAGA UTARA
Diberitahukan segenap anggota laskar NAGA UTARA PKB Secang Kab.Magelang
besok
tanggal : 25 September 2011
pukul : 14.00 wib
Tempat : Bp.Yerri Slamet
Karanggeneng Rt 24 rw 11 Payaman Secang
Acara : Halal bi halalan Laskar NAga UTara Secang
Hiburan : O.M PALAPA
besok
tanggal : 25 September 2011
pukul : 14.00 wib
Tempat : Bp.Yerri Slamet
Karanggeneng Rt 24 rw 11 Payaman Secang
Acara : Halal bi halalan Laskar NAga UTara Secang
Hiburan : O.M PALAPA
Selasa, 23 Agustus 2011
Susunan kepengurusan PAC PKB kec.Secang
PENGURUS DEWAN TANFIDZ PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KEC.SECANG
KETUA..................; H.MASRURI
( sempu )
ABIDIN MUHTAR
( Secang )
SEKERTARIS.............; SLAMET WAHIDIN ( PAK MBAMBUNG )
( Secang )
NOVI
( Sindas )
BENDAHARA..............; Ir.SAMSYUL FAUZI
( Payaman )
ZERRI SLAMET
( Payaman )
GARDA BANGSA...........: THOMAS,CAK GUN,AGUS,AJI,Nawi DLL
( Sindas,Madusari,Payaman,PAyamn,MAdusari )
KETUA..................; H.MASRURI
( sempu )
ABIDIN MUHTAR
( Secang )
SEKERTARIS.............; SLAMET WAHIDIN ( PAK MBAMBUNG )
( Secang )
NOVI
( Sindas )
BENDAHARA..............; Ir.SAMSYUL FAUZI
( Payaman )
ZERRI SLAMET
( Payaman )
GARDA BANGSA...........: THOMAS,CAK GUN,AGUS,AJI,Nawi DLL
( Sindas,Madusari,Payaman,PAyamn,MAdusari )
Setelah Tujuh Parpol Lama Kini Empat Parpol Baru Resmi Daftarkan Diri
Semarang – Sudah empat partai politik (parpol ) baru yang telah resmi mendaftarkan diri di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas)Jawa Tengah. Keempat partai politik yang telah mendaftar tersebut langsung mempersiapkan diri untuk menjalani verifikasi sebagai syarat mutlah untuk lolos dan bersaing di pemilu 2014 nanti.
Keempat partai politik baru tersebut adalah Nasional Demokrat (Nasdem), Nasional Republik (Nasrep), Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), dan Serikat Rakyat Independen (SRI). Dikatakan oleh Kepala Badan Kesbangpolinmas Agus Tusono, dari keempat partai politik baru yang terakhir kali mendaftar adalah partai SRI yang mendaftar pada pertengahan bulan Agustus ini.
"Sebenarnya sudah ada 11 partai yang sudah mendaftar ke Badan Kesbangpolinmas, namun tujuh di antaranya parpol tersebut adalah parpol lama," kata Agus.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkembangnnya, partai lama yang sudah ikut dalam Pemilu 2009 tak perlu mendaftarkan diri namun ketujuh partai lama tersebut telah memasukan berkasnya sebelum keputusan tersebut dikeluarkan alhasil ketujuh partai tersebut hingga saat ini dinyatakan tercatat dan terdaftar. Ketujuh partai politik lama yang telah mendaftarkan diri tersebut adalah adalah Partai Golkar, PKB, PDIP, Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra.
Namun demikian, seluruh data baik dari partai politik lama maupun partai politik baru harus tetap masuk ke Kementerian Hukum dan HAM. Karena KEMENHUKHAM lah yang menentukan apakah partai politik tersebut berbadan hukum atau tidak. Sementara itu, Kesbangpolinmas sifatnya hanya membantu saja. Dimana data-data parpol yang baru akan diserahkan ke kementerian tersebut. "Ini mendekati detik-detik penghabisan, karena pendaftaran akan berakhir tanggal 20 Agustus," jelas Agus.
Terdapat beberapa syarat yang sedianya dipenuhi oleh partai politik agar dapat lolos dalam verifikasi diantaranya memiliki kepengurusan yangbtersebar di 33 profinsi sebanyak 75 persen ditingkat kabupaten/kota di jateng, 50 persen tingkat kecamatan, adanya struktur kepengurusan, dan memiliki kantor tetap hingga beberapa tahun ke depan. (mil/lie berbagai sumber)
Keempat partai politik baru tersebut adalah Nasional Demokrat (Nasdem), Nasional Republik (Nasrep), Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), dan Serikat Rakyat Independen (SRI). Dikatakan oleh Kepala Badan Kesbangpolinmas Agus Tusono, dari keempat partai politik baru yang terakhir kali mendaftar adalah partai SRI yang mendaftar pada pertengahan bulan Agustus ini.
"Sebenarnya sudah ada 11 partai yang sudah mendaftar ke Badan Kesbangpolinmas, namun tujuh di antaranya parpol tersebut adalah parpol lama," kata Agus.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkembangnnya, partai lama yang sudah ikut dalam Pemilu 2009 tak perlu mendaftarkan diri namun ketujuh partai lama tersebut telah memasukan berkasnya sebelum keputusan tersebut dikeluarkan alhasil ketujuh partai tersebut hingga saat ini dinyatakan tercatat dan terdaftar. Ketujuh partai politik lama yang telah mendaftarkan diri tersebut adalah adalah Partai Golkar, PKB, PDIP, Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra.
Namun demikian, seluruh data baik dari partai politik lama maupun partai politik baru harus tetap masuk ke Kementerian Hukum dan HAM. Karena KEMENHUKHAM lah yang menentukan apakah partai politik tersebut berbadan hukum atau tidak. Sementara itu, Kesbangpolinmas sifatnya hanya membantu saja. Dimana data-data parpol yang baru akan diserahkan ke kementerian tersebut. "Ini mendekati detik-detik penghabisan, karena pendaftaran akan berakhir tanggal 20 Agustus," jelas Agus.
Terdapat beberapa syarat yang sedianya dipenuhi oleh partai politik agar dapat lolos dalam verifikasi diantaranya memiliki kepengurusan yangbtersebar di 33 profinsi sebanyak 75 persen ditingkat kabupaten/kota di jateng, 50 persen tingkat kecamatan, adanya struktur kepengurusan, dan memiliki kantor tetap hingga beberapa tahun ke depan. (mil/lie berbagai sumber)
Langganan:
Postingan (Atom)